Senin, 31/08/20
 
Rohul
Bupati Rohul Sukiman Sampaikan RAPBD Rohul 2020 Dan Ranperda RTRW

Manda Rokan | Riau
Selasa, 19/11/2019 - 23:27:01 WIB

TERKAIT:
   
 
Rokan Hulu - (Riaueksis.com) Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman, menyamapaikan Ranperda RAPBD Rohul Tahun Anggaran (TA) 2020 dan Penyampaian Ranperda RTRW Rohul, dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Rohul. Senin (18-11-19).
 
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST, didampingi Wakil Ketua dari Partai PAN Rohul Syahril Topan ST, Anggota DPRD Rohul, para Pimpinan Organisasi Perangkat (OPD), Forkompinda, dan undangan lainnya.
 
Bupati Sukiman menyampaikan Ranperda RAPBD Rohul Tahun Anggaran 2020 sekaligus penyampaian Ranperda RTRW Kabupaten Rohul. Ranperda RAPBD Rohul yang disampaikan, dimana RAPBD Rohul 2020 diusulkan Rp1,4 triliun lebih, sesuai penandatatangan nota kesepakatan KUA PPAS RAPBD Rohul 2020 pada Sabtu kemarin.
 
Sidang paripurna ditutup Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, dan selanjutnya akan dibahas tingkat Pansus dan Komisi. 
 
Kepala Bappeda Rohul Nifzar,  SP menjelaskan, intinya Ranperda RTRW adalah legalitas,  dokumennya Draf Ranperdanya sudah disusun  pemerintah kini disampaikan ke DPRD.
 
"Berharap nantinya, di dalam Pansus DPRD juga berkomitmen menyelesaikan Perda RTRW. Karena ada ketentuan, ketika ini tidak selesai sampai dengan 31 Desember 2019.
 
"Maka kita akan kembali menyusun ulang dari awal sementara di dalam Ranperda RTRW ini kita sudah menyusunnya berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada," jelas Nifzar.
 
Kemudian kata Nifzar, persetujuan terkait dengan pola ruang ini juga sedang ditindaklanjuti bersama badan informasi geologi, sehingga ketentuan Permen 1 tahun 2018 permen ATR terkait dengan lampiran tematik peta sudah penuh, sebanyak 85 tema peta yang dipersyaratkan di dalam lampiran RTRW itu. 
 
"Nah, itupun kita sedang  validasi, kemudian sudah ada juga persetujuan tertentu, bahwa Rohul sudah mengikuti pola-pola yang ada," katanya. 
 
RTRW ini ungkap Nifzar, sekali 20 tahun. Jadi RTRW sekarang ini tahun 2019 sampai 2039 yang kita susun, RTRW  sudah ada Nomor 18 tahun 2003 kita gunakan sampai dengan 2013, Kemudian setelah itu muncul undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 terkait dengan penyesuaian tata ruang yang harus dilaksanakan oleh daerah itu sudah kita tindaklanjuti mulai dari tahun 2011-2012 sampai sekarang di periode yang lalu sudah terbentuk juga Pansus, bahkan sudah dibahas melalui dua kali Pansus," 
 
"Tetapi, karena RTRW provinsi belum terbit pada saat itu, sehingga menjadi kendala untuk kita ikuti RTRW Kabupaten. "Tapi alhamdulillah RTRW Provinsi Riau Nomor 10 tahun 2018 sudah keluar dan kita mengikuti itu terkait dengan struktur ruang pola ruang dan kawasan yang ada," terangnya. 
 
Saat substansi dari RTRW itu, Nifzar menjawab substansinya sangat penting itu adalah penataan ruang, pola ruang, daya dukung dan daya tampung lahan untuk pembangunan 20 tahun kedepannya.
 
"Kini sudah selesai dan sudah ada terlampir di dalam Ranperda RTRW yang kita sampaikan.  "Kita tetap berharap sekaligus optimis kepada teman-teman di DPRD. Karena hampir seluruh ketentuan itu sudah kita jalankan, sehingga diharapkan nanti ada kesepakatan terkait dengan 3 hal itu yakni struktur ruang, pola ruang dan kawasan," tambahnya.
 
Ditanya mengenai zona wilayah Rohul, Nifzar menjawab, sekarang  zona-zona wilayah sudah ada. Dan yang dimaksud dengan struktur ruang terkait dengan ketersediaan jaringan transportasi ketersediaan wilayah pemukiman ketersediaan dengan wilayah usaha sudah sudah disediakan.*(Desi Hs) 





Berita Lainnya :
 
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved