Senin, 31/08/20
 
Ngobrol Pintar Bareng PWI Riau dan KLHK Bahas Kejahatan Lingkungan

ditma | Riau
Selasa, 23/04/2019 - 06:32:32 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Riaueksis.com - Pembahasan penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Provinsi Riau semakin hangat karena topik tersebut dibahas dalam diskusi yang bertajuk Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani dan Guru Besar Perlindungan Hutan IPB ,Bambang Hero Saharjo bersama ratusan wartawan dari Persatuan Wartawan Riau (PWI) .

Acara yang dilaksanakan di Gedung PWI Riau, Jalan Arifin Achmad Pekanbaru ini adalah kali kedua Ngopi bareng KLHK bersama para pewarta di Riau.

Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang mengatakan, bahwa program PWI Riau ini akan terus berjalan ke depan guna menambah wawasan awak media terkait isu yang hangat. Khususnya terkait penegakan hukum di Riau.

Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang menuturkan agenda tersebut akan terus dilakukan dengan cara yang berkala. hal ini dilakukan guna untuk menambah wawasan pewarta di Riau terkait permasalahan hukum ingkungan Hidup dan Kehutanan di Provinsi Riau .

“Untuk acara Ngopi kali ini disponsori oleh KLHK, sehingga diharapkan apa program yang dijalankan bisa dipublis,” ujar Zulmansyah dalam sambutannya.

Zulmansyah menyanjung kerja keras KLHK karena udara di Riau sampai saat ini yang biasanya saat musim kemarau Provinsi Riau dipenuhi kabut asap, Namun saat ini berkat kerja KLHK udara di Riau menjadi baik. Hal itu diketahui karena sudah banyak perusahaan dan korporasi yang sudah diberikan sanksi.

“Kita beharap tidak hanya penegakan hukum saja yang dilakukan, tetapi juga menjaga lingkungan,” ujarnya.

sementara itu Dirjen Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan [KLHK] Rasio Ridho Sani menuturkan poin penting untuk melindungi bangsan dan negara yang berkaitan dengan kondisi lingkungan.

“Kalau lingkungan rusak mungkinkah tujuan itu bisa tercapai? saya rasa tidak,” imbuhnya,

Ridho menuturkan saat ini ada 4.844 ancaman lingkungan yang dimulai dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Ilegalloging, Perkebunnan Ilegal dan masih banyak lainnya. menurut Ridho hal itu karena ketidak tahuan pelaku hingga memang sengaja hingga menimbulkan niat jahat.

Akibat banyaknya kasus kejahatan lingkungan tersebut dapat merusak ekosistem sehingga dapat menimbulkan bencana ekologis.

“Penegakan hukumlah yang bisa menyelamatkan semuanya,” tegasnya.

Akibat kejahatan lingkungan tersebut, negara mengalami kerugian diatas Rp.1 triliun sampai belasan triliun. sementara kasus dengan nilai kerugian yang fantastis tersebut masih belum terselesaikan hingga saat ini.

“Enggak ada orang yang bakar hutan karena iseng. ada yang melibatkan individu, korporasi, kelompok terorganisir, aparat, elit politik berpengaruh, dan aktor transnasional,” jelasnya. (*)





Berita Lainnya :
 
  • Hasilkan Cuan Lebih Banyak, Budi Putra : Pengurus SMSI Riau Harus Siap Jadi Konten Kreator
  • Riau SMSI Provinsi Riau Sambangi BP Batam, Muhammad Rudi: Mari Dukung Pembangunan
  • Ibu Pj Gubernur Bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat+Susu Dukung Program Tekan Stunting
  • Dua Pemilik dan 2 Orang Calo Senpi Ilegal Diringkus Polda Riau
  • PHR Gelar Talk Show Bertajuk Tuan Dukung Puan, Bentuk Komitmen Dukung Kesetaraan Gender*
  • Meraih Cuan dari SEO Media Siber
  • Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD, Bupati Bengkalis Tegaskan Jalankan Tugas dan Peran Sebagai Wakil Rakyat
  • Dukung Pro Justitia , Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian Pada Kejaksan
  • Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved