Hearing Komisi A DPRD Riau Dewan Minta Ballroom Hotel Aryaduta Dimasukkan sebagai Aset Pemprov Kamis, 02/02/2017 | 17:27
PEKANBARU, Riaueksis.com - Dalam hearing yang dilakukan Komisi C DPRD Riau, Kamis, meminta biro ekonomi Pemprov Riau merubah beberapa point penting dalam draft adendum atau perbaikan kontrak pengelolaan hotel Ardut (Aryaduta) yang merupakan aset milik Pemprov Riau.
Ketua Komisi C DPRD Riau , Aherson, usai hearing menjelaskan, pihaknya minta MoU kontrak pengelolaan hotel ardut diperbaharui, hal itu sudah sejak tahun lalu,
"Ardut sepakat akan merubah sejumlah klausul yang dinilai tidak menguntungkan Pemprov," ungkap Aherson.
Lebih jauh politisi demokrat itu mengatakan, dalam draft perubahan adendum kontrak kerjasama yang di buat biro ekonomi, harus ada yang di perbaiki sebelum kontak adendum disepakati, seperti point grand opening.
"Bukan dihitung dari grand opening karena kalau dihitung dari grand opening, maka tak tuntas-tuntas masa kontraknya dan pemprov akan dirugikan karena grand opening sampai sekarang juga belum pernah digrand openingkan , sehingga kapan akan bisa diserahkan bangunan hotel ke pemprov, kalau kontrak tak selesai-selesai," terang beliau.
Selain itu, menurutnya lagi, komisi C juga meminta Pemprov menggunakan badan pengawas yang akan menentukan lembaga audit apa yang dipakai untuk Ardut. Sehingga, hasil audit keuangannya akan lebih independen, karena selama ini pihak Ardut sendiri yang menunjuk lembaga auditnya.
Selanjutnya point masalah perizinan surat menyurat harus di serahkan kepada Pemprov seperti sertifikat HGB saat habis masa kontrak nanti.
Masalah hall atau ballroom hotel harus dibayarkan Pemprov ke pihak Ardut sejak beroperasi, sehingga pada saat serah terima hall akan masuk dalam bangunan aset yang diserahkan pihak Ardut ke Pemprov.
Point lainnya yang di perbaharui dalam draft kontrak itu, kata Aherson lagi, mengenai besaran deviden.
"Dalam kontrak awal, dividen dibayarkan 25 persen dari keuntungan atau serendahnya 200 juta, yang dipakai selama ini yang 200 juta maka di hilangkan itu, " tandasnya. (der)