PPKM PPKM Level 3 Mulai Berlaku, Pekanbaru Perketat Kegiatan Masyarakat Rabu, 16/02/2022 | 15:35
PPKM Level 3 berlaku, Pemko Pekanbaru lakukan pengetatan kegiatan masyarakat (internet)
Pekanbaru, Riaueksis.com – Kota Pekanbaru mulai Selasa (15/02/2022) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), level 3. Kegiatan masyarakat pun bakal diperketat.
"Pelonggaran aktivitas masyarakat seperti sebelumnya, ini harus kita lakukan pengetatan atau pembatasan pada aktivitas masyarakat," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus usai memimpin rapat evaluasi PPKM, di Ruang Multimedia MPP Pekanbaru.
Kegiatan Pendidikan yang kemarin sempat muncul wacana untuk PTM 100 persen, terpaksa ditunda. Pada PPKM level 3 dilakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Kapasitas peserta didik dalam satu kelas hanya diisi 50 persen.
Sekolah yang peserta didiknya terkonfirmasi positif Covid-19 juga dilakukan penutupan sementara waktu.
"Untuk pembelajaran tetap lanjut, tapi dengan kapasitas 50 persen. Kemudian di bidang ekonomi, pasar modern kapasitasnya juga di batasi," ujar Firdaus.
Pengelola tempatr hiburan dan perbelanjaan (mall) juga diwajibkan menerapkan aplikasi peduli lindungi terhadap pengunjung. Jam operasional juga dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
Lalu di bidang pariwisata, kegiatan di dalam gedung pertemuan ditiadakan. Sementara untuk di ruang terbuka tetap diizinkan namun kapasitas dibatasi. (nisa)